Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - SN (47), pria ini diringkus tim gabungan Polsek Ranowulu, Satuan Samapta, serta Satreskrim Polres Bitung. SN melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan senapan angin. Dua polisi dan satu warga menjadi korban saat mengamankan pelaku di TKP.

SN telah menganiaya ibu kandungnya Rietje Mogonta (82) dengan mengiris telinga kanan korban serta membiarkannya di rumah. Warga sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Ranowulu Kota Bitung, Sulut. Akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh tim aparat gabungan.

Saat ini, korban telah dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado. Sementara, 3 korban lainnya masih dalam perawatan di RSUD Manembo-nembo Bitung. Polisi masih menyelidiki motif pelaku menganiaya ibu kandungnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut