Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Tanggapi Putusan MK: Tidak Ada Upaya Hukum Lagi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud bersama memberikan bantuan hukum untuk Budayawan Butet Kartaredjasa yang dilaporkan ke Polda DIY. Kedua belah pihak menaruh perhatian khusus atas apa yang dialami Butet.

Kedua pihak menilai yang dialami Butet dapat merugikan kepentingan bangsa. Mendapat bantuan dari tim paslon 01 dan 03, Butet mengaku sangat berterima kasih.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut