Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Viral Kakek di Bone Sulsel Nikahi Gadis 19 Tahun dengan Mahar Rp10 Juta
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang ibu melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia tidak rela anaknya menikah di usia dini apalagi dengan kakek yang sudah berusia lanjut.

Awalnya KPAD sempat menemukan jalan buntu karena orang tua laki-laki dari sang anak ngotot agar menikahkan dengan pria pilihannya. Apalagi, resepsi pernikahan akan digelar Rabu (18/4/2018) telah disiapkan seperti pesta pernikahan pada umumnya.

Setelah melakukan proses mediasi yang cukup alot, orang tua laki-laki si anak akhirnya bersedia membatalkan pernikahan. Begitu juga dengan kakek si calon mempelai pria dengan jiwa besar menerima pernikahannya dibatalkan.

Sang kakek dan orang tua pria sang bocah mengaku tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur tidak dibenarkan dalam Undang-Undang.

Ibu korban menangis haru, setelah usahanya menuai hasil. Untuk sementara, anaknya dititipkan di Rumah Singgah milik Provinsi Bangka Belitung untuk pemulihan psikis.

Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menikahkan anaknya di usia dini apalagi dengan memaksakan kehendak sehingga anak terpaksa menjalankan pernikahan tersebut yang membuat masa-masa bahagia di usia remaja sang anak terenggut.

Video Editor: Teza Ramananda.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut