Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

NATUNA, iNews.id - Satreskrim Polres Natuna berhasil meringkus tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Februari lalu saat satu orang pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Pelaku yang masi berstatus pelajar tersebut membawa korban ke salah satu penginapan di Natuna untuk dicabuli. Keluarga korban tak terima atas kejadian tersebut, langsung melaporkan pelaku ke Polres Natuna.

Mengetahui peristiwa pencabulan itu, tersangka AM dan EA juga mencabulinya dengan modus yang sama. Setelah itu tersangka dibawa ke rumah pelaku di Jemengan, Kabupaten Natuna dan dicabuli bersama-sama.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut