Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Bobby Nasution Bantah Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut sebagai Hadiah untuk Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Sebelum menjadi Gubernur Aceh, M Irwandi Yusuf dikenal sebagai juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam perjanjian damai Helsinki.

Perjalanan Irwandi di perpolitikan nasional bermula pada 1998. Saat itu, dia menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM Periode 1998-2001. Dia pernah ditangkap TNI dan divonis 9 tahun penjara.

Meski begitu, saat Aceh ditimpa tsunami pada 2004, dia berhasil kabur dan pergi ke Swedia bertemu pimpinan GAM.

Selanjutnya pada 2007, dia mencalonkan diri dan terpilih sebagai gubernur Aceh periode 2007-2012. Namun, saat ingin melanjutkan perjuangannya memimpin Aceh, Irwandi kalah suara dari Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pada Pilgub 2012.

Tidak patah semangat, Irwandi kembali mencalonkan diri dan terpilih sebagai gubernur Aceh pada 2017. Dia juga pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) dan menjabat sebagai ketua umum.

Namun, Irwandi kini harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/7/2018).

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut