Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil meringkus lima tersangka pengedar narkoba, Rabu (13/9/2023). Ironisnya, satu dari lima tersangka adalah seorang ibu yang memiliki dua balita.

Karena tertangkap, ia terpaksa menitipkan 2 balitanya kepada keluarganya. Pasalnya, sang suami juga telah tertangkap sebelumnya dengan kasus yang serupa.

Perempuan tersebut mengaku nekat menjual narkoba lantaran terdesak kebutuhan hidup. Kelima tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut