Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Promosikan judi online, dua selebgram cantik ditangkap, Senin (25/9). Keduanya mempromosikan judi online melalui akun medsos di Solo, Jateng.

Aksi AP dan PWU terungkap dari Patroli Cyber oleh Satreskrim Polresta Solo. AP mengaku mempromosikan judi online dengan keuntungan Rp1,6 juta.

AP kemudian mengajak PWU sesama selebgram untuk ikut mempromosikan. Jumlah pengikut AP mencapai 65,7 ribu dan PWU memiliki followers 11,5 ribu.

Produser: B.Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut