Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : HEADLINE iNEWS.ID: KKB Serang 10 Guru dan Nakes hingga Kluivert Isyaratkan Timnas Indonesia Main Menyerang
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Makar di Papua, WNA Polandia dan 5 OPM Ditangkap Polisi

Minggu, 02 September 2018 - 13:54:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

WAMENA, iNews.id - Kepolisian Papua menahan pria warga negara asing (WNA) asal Polandia Jakub Fabian Skrzypski (39) di Wamena. Pria itu dicurigai terkait dengan gerakan separatis papua merdeka.

Kepolisian Wamena telah menahan Jakub beberapa hari lalu menyusul penangkapan lima orang papua lainnya yang memiliki sejumlah amunisi. Sementara Jakub diketahui masuk ke Papua dengan mengantongi visa kunjungan wisata.

Otoritas keamanan di Indonesia melarang wartawan asing untuk masuk ke Papua dan Papua Barat lantaran aktivitas kelompok pemberontak bersenjata yang masih marak.

Berdasarkan laporan polisi dan militer Papua Jakub Skrzypski sejak lama menjalin hubungan dengan komandan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan mencoba untuk mengunjungi kamp mereka.

Jika terbukti bersalah terlibat dalam aksi kelompok makar di Papua, Jakub akan dihukum 20 tahun penjara.

Di Warsawa, Kementerian Luar Negeri Polandia pada Rabu 29 Agustus 2018 meminta pemerintah Indonesia untuk mengizinkan para diplomat Polandia di Jakarta menengok Jakub di tahanan. Sejauh ini, permintaan itu belum direspons Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut