Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Warga Palestina Protes Undang-Undang Hukuman Mati Israel
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Jaringan Internasional, Hakim Vonis Mati Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

Jumat, 01 Maret 2024 - 17:32:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, divonis hukuman mati dalam perkara jaringan narkoba internasional Freddy Pratama.

Hal ini diputuskan Majelis Hakim di PN Tanjung Karang, Lampung. Andri terbukti membantu meloloskan sabu 150 kg jaringan Fredy Pratama. Menanggapi putusan ini Andri menilai tidak adil.

Ia mengaku masuk ke jaringan narkoba dalam rangka penyamaran namun tidak meminta izin pada pimpinannya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut