Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Terima Sumbangan Dana Kampanye, KPU dan Bawaslu Analisa Dokumen 7 Hari

Kamis, 03 Januari 2019 - 12:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah menerima laporan sumbangan dana kampanye peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menganalisa dokumen serta data terkait laporan sumbangan dana kampanye selama tujuh hari.

Dari 16 partai, Partai Perindo tercatat sebagai partai dengan penerimaan sumbangan terbesar dengan jumlah Rp82 miliar. Sementara di urutan kedua dan ketiga ditempati Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rp74 miliar dan Partai Amanat Nasional (PAN) Rp53 miliar.

Untuk penerima sumbangan dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh sumbangan dana kampanye lebih besar dibandingkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Sejak masa kampanye dimulai, total tim pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh sumbangan Rp54 miliar lebih, sedangkan tim kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh sekitar Rp44 miliar.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut