Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Halangi Pencurian Mobil, Lansia Terseret 3 Meter 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Terdesak karena kebutuhan ekonomi, tiga warga di Kab. Gunungkidul nekat mencuri kayu sono kembang. Mereka mencuri kayu di lahan perhutani di wilayah Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul. Kasus ini terngkap karena ponsel dari salah seorang pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Dari situlah polisi dapat membengkuk pelaku pencurian. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Gunungkidul.

Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2,5 miliar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari tiga batang kayu sono kembang. 
 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut