Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Duda Pelaku Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Maros
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Seorang kakek di Jombang, Jawa Timur, ditangkap petugas Mapolres Jombang karena memperkosa istri tetangganya sendiri. Pelaku mengaku tidak mampu menahan birahi, karena sering melihat korban menggunakan busana minim.

Pelaku yang diketahui berinisial MI (60), melakukan aksinya ketika sang suami korban sedang tidak ada di rumah. Saat korban hendak masuk ke kamar mandi, pelaku langsung membekap korban dan melampiaskan nafsu bejadnya. Setelah diperkosa, korban yang tak sadarkan diri ditinggalkan pelaku begitu.

Suami yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan ke petugas kepolisian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut