Tergiur Upah Antar Narkoba, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi di Padang
Jumat, 12 Agustus 2022 - 23:27:00 WIB
PADANG, iNews.id - Berprofesi ganda sebagai kurir narkoba lintas Provinsi, pengemudi ojol ditangkap polisi di rumahnya di Daerah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp1 juta per kilogram paket barang yang diantarkannya.
Editor: Wahyu Triyogo