Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Longsor di Arjasari Bandung, Tiga Warga Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung akan menerapkan kawasan bebas emisi per tanggal 8 Agustus 2022. Pemkot melaksanakan uji emisi secara gratis di halaman Balai Kota Bandung.

Nantinya, setiap kendaraan yang terparkir di Balkot harus lulus uji emisi gas buang. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara Kota Bandung.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut