Tegas! Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Dana Bantuan ACT
Kamis, 07 Juli 2022 - 09:46:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kemensos mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap karena melanggar aturan pengumpulan dana bantuan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco meminta pihak terkait untuk menyelidiki hal tersebut agar tidak ada penyimpangan.
Editor: Dani M Dahwilani