Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Periksa 25 Saksi Kasus Tarik Tambang Maut di Makassar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, INews.id - Polisi menetapkan ketua panitia tarik tambang massal di Makassar jadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 25 saksi. Saksi terdiri dari sembilan korban selamat dan peserta lain yang ada di lokasi kejadian.

Polisi juga menyelidiki CCTV yang berada di lima titik dekat lokasi. Tarik tambang digelar Ikatan Alumni Unhas Makassar untuk pemecahan rekor MURI. Akibat kejadian itu satu orang tewas dan sepuluh peserta terluka. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut