Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Empat pelaku pembunuh AN (35), yang jasadnya ditemukan kondisi tangan dan leher terjerat di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Kasus tersebut didasari utang piutang oleh salah satu pelaku.

Pelaku yakni berinisial AK (33), AA (37), D (37) dan RH (25). Pelaku AK merupakan otak dari kasus pembunuhan ini atau yang memiliki hutang Rp300 juta kepada korban.

Korban diketahui merupakan bendahara KONI di Kayong Utara, Kalimantan Barat. Dia dibunuh oleh AK berserta tiga orang lainnya yang merupakan suruhan. Keempat tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut