Tak Patuhi Wajib Karantina 5 Hari, Wisatawan Asing Siap-Siap Dideportasi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 21:00:00 WIB
DENPASAR, iNews.id - Seluruh wisatawan mancanegara yang berwisata ke Indonesia termasuk Bali diwajibkan menjalani karantina selama lima hari. Pemerintah Provinsi Bali tak segan mendeportasi wisatawan yang kedapatan kabur dari masa karantina.
Editor: Dani M Dahwilani