Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polemik Kebijakan ASO, Masyarakat Ungkap Kekecewaan Lewat Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PANDEGLANG, iNews.id - Pemerintah sudah mematikan siaran TV analog pada 2 November 2022 lalu. Namun banyak warga Pandeglang, Banten yang belum mengetahui kebijakan pemerintah itu. Mereka mengaku masih menyaksikan siaran TV analog hingga 6 November 2022. 

Seperti di Kampung Ciomas Barat, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten. Warga sudah tidak bisa menikmati siaran TV analog sejak 4 hari lalu Warga mengeluh karena harus membeli Set Top Box (STB) yang harganya cukup tinggi. Apalagi saat ini alat tersebut harus di instalasi oleh ahlinya yang tentunya mengeluarkan biaya. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut