Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pria Culik Anak di Jember, Motif Rebutan Hak Asuh dengan Istri Siri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MANDAILING NATAL, iNews.id - Polisi meringkus pemuda pengangguran yang menculik seorang perempuan di Sumatera Utara. Diketahui, korban merupakan mantan kekasih pelaku.

Sebelumnya, korban bertemu dengan pelaku di suatu tempat. Namun, korban tak kunjung pulang selama tiga hari.. Orang tua korban yang khawatir akhirnya melapor ke polisi.

Saat di periksa, pelaku mengaku melakukan hal ini lantaran tak direstui orang tua korban. Pasalnya, korban saat ini masih berusia 13 tahun. Ironisnya, pelaku berinisial ES ini juga berkali-kali memperkosa korban.

Atasan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut