Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Pemuda berinisial S (19) warga Lampung Selatan ditangkap anggota Reskrim Polsek Katibung pada, Selasa (27/12). Penangkapan itu dilakukan karena tersangka melakukan pemerkosaan. 

Ironisnya, korbannya adalah ibu kandung dan adik kandungnya sendiri. Menurut keterangan, kejadian itu terjadi karena tersangka meminta uang namun tidak diberikan oleh ibunya.

Pelaku memaksa hubungan intim dengan ibu dan adiknya sebanyak 2 kali. Tindakan itu disertai ancaman akan membunuh para korban jika melawan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut