Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bakamla Tangkap Tanker Bermuatan 90 Ton BBM Ilegal di Perairan Sekuang Batam
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BARITO UTARA, iNews.id - Tiga kapal Tongkang diamankan tim gabungan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga kapal diamankan karena tidak memiliki izin Surat Perjanjian Karya Pengusaha Batu Bara (SPKP2B).

Tiga kapal Tongkang di Das Barito, Teluk Mati, Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara diamankan tim gabungan Dinas Pertambangan dan Energi, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (11/3/2018) siang.

Saat diamankan kapal Tongkang ini tengah memuat 200 metrik ton batu bara dari Kabupaten Murung Raya menuju luar daerah Kalimantan Tengah tanpa izin dari dinas terkait.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Tengah menegaskan perusahaan pemilik kapal sudah dilarang beroperasi dan dihentikan izinnya oleh pihak ESDM karena menyalahi aturan.

Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut