Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Bukan Gagah-gagahan, Seskab Teddy: Salah Besar
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SIMALUNGUN, iNews.id - Sejumlah orang tua siswa mendatangi salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Mereka tidak terima atas perlakuan oknum guru kelas IV berinisial JS yang melakukan pemukulan.

Kejadian berawal saat salah satu orang tua siswa mendapati sang anak memiliki luka memar akibat pukulan benda tumpul. Setelah didesak akhirnya bocah tersebut mengakui baru saja dipukul oleh gurunya karena tak dapat menghafal Undang-Undang Dasar (UUD).

Ternyata tidak hanya satu orang bocah saja, pelaku memberikan hukuman terhadap 14 siswa lainnya yang tidak bisa menghapal Undang-Undang Dasar menggunakan tongkat besi.

Para orang tua siswa berharap kepala sekolah memberi tindakan tegas terhadap oknum guru yang sering melakukan pemukulan terhadap siswanya di sekolah. Bahkan para orang tua korban mengancam akan menempuh jalur hukum jika perbuatan tidak pantas itu kembali dilakukan.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut