Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Iptu Rudiana menolak tuduhan yang menyatakan dirinya telah merekayasa kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Untuk membuktikan bahwa ia tidak berbohong terkait Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana bersedia melakukan sumpah pocong.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut