Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Bukan Gagah-gagahan, Seskab Teddy: Salah Besar
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Tengah Mustafa resmi menggunakan seragam tahanan KPK. Mustafa ditetapkan tersangka terkait suap anggota DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Selain Mustafa, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dan Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

KPK menduga, Bupati mustafa memberi arahan kepada Taufik Rahman, untuk mengumpulkan dana dan diserahkan kepada Anggota DPRD Lampung Tengah.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut