Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wartawan di Pangkal Pinang Ditemukan Tewas di Sumur, Satu Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BABEL, iNews.id - Polisi meringkus pasangan suami istri pengedar narkoba di Bangka Belitung pada Rabu (22/2/2023). Diketahui, suami istri ini bernama Ijal dan Leni asal Sumatera Selatan. Dua pelaku ini digerebek polisi saat berada di sebuah kamp pertambangan timah.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 28,23 gram. Sabu tersebut telah dikemas menjadi 107 paket siap edar.

Pelaku mengaku melakukan hal ini lantaran tergiur dengan keuntungan penjualan sabu. Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut