Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Heboh! Surat Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PACITAN, iNews.id - Tim Dinas Kesehatan Pacitan melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kecamatan Pacitan, Jawa Timur (Jatim). Petugas langsung memeriksa etalase dan tempat penyimpnan obat.

Dari 20 apotek yang disidak, ditemukan masih memiliki persediaan obat sirop yang dinyatakan dilarang beredar oleh BPOM. Namun, obat sudah tidak dipajang di etalase.

Selesai sidak, Dinkes Pacitan juga memberi surat edaran agar sementara waktu tidak melayani penjualan obat sirop.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut