Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Bus ALS di Kota Padang Panjang, 12 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto sebagai tersangka. Sang sopir juga akan dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Lalu Lintas karena mengonsumsi narkoba saat mengendarai kendaraan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut