Sopir Bus Laka Maut di Tol Mojokerto Ditetapkan Tersangka dan Diancam Pasal Berlapis
Jumat, 20 Mei 2022 - 18:23:00 WIB
MOJOKERTO, iNews.id - Polisi menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto sebagai tersangka. Sang sopir juga akan dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Lalu Lintas karena mengonsumsi narkoba saat mengendarai kendaraan.
Editor: Dani M Dahwilani