Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Bus ALS di Kota Padang Panjang, 12 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TABANAN, iNews.id - Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tabanan, Bali. Sopir dianggap lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.

Sementara sopir bus mengaku bus mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalur Denpasar-Singaraja.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut