Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Truk modifikasi penyedot dan penyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diamankan polisi. Truk diamankan di Kampung Babakan RT 004/002, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Polisi juga mengamankan 8000 liter solar dalam dua truk modifikasi. Tiga orang tersangka ditangkap SatreskrimPolres Sukabumi Kota.

Sedangkan untuk otak pelakunya saat ini masih dalam pencarian petugas. Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut