Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 3 Karung Goni Sabu dan 3.000 Ekstasi, BNN Amankan Anggota DPRD Langkat

Rabu, 22 Agustus 2018 - 22:44:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sumatera Utara (Sumut) menggelar barang bukti narkotika hasil tangkapan BNN bersama TNI Angkatan Laut (AL). Petugas mengamankan ratusan ribu gram sabu dan ribuan pil ekstasi.

Satu dari 11 tersangka yang diamankan merupakan Anggota DPRD Langkat, Sumut, yang memiliki tiga karung goni sabu dan 3.000 pil ekstasi.

Irjen Polisi Arman Depari Deputi BNN mengatakan tersangka Anggota DPRD Langkat ditangkap saat sosialisasi kepada masyarakat untuk kembali memilihnya.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut