Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Truk Tangki BBM Tabrak Belasan Kendaraan di Bogor, Puluhan Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Sidang vonis terdakwa ASR alias Tukul (17), kasus pembacokan di Simpang Pomad, Kota Bogor diwarnai isak tangis. Orang tua dari terdakwa bertekuk lutut meminta maaf atas tindakan anaknya kepada keluarga korban Arya Saputra.

Sidang vonis berlangsung di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Kota Bogor. Terdakwa Tukul yang mengenakan baju tahanan digiring masuk ke ruang sidang.

Keluarga dari korban Arya Saputra menghampiri ibu terdakwa Tukul yang akan meninggalkan lokasi. Isak tangis pecah ketika keluarga memperlihatkan kondisi Arya kepada ibu Tukul. Arya Saputra meninggal usai dibacok pengendara motor di Simpang Pomad, Bogor pada 10 Maret 2023.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut