Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bongkar Mafia Tanah, Nusron Wahid:60 Persen Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pascaeksekusi lahan seluas 8.740 meter di Rawamangun, Jakarta Timur, yang dilakukan petugas Pengadilan Jakarta Timur, para penghuni lahan sengketa kini mulai meninggalkan lokasi. Bangunan lahan tersebut juga telah dirobohkan.

Meski bangunan semi permanen di lokasi itu belum dirobohkan semuanya, para penghuni masih membereskan harta benda yang tersisa sebelum seluruh bangunan diratakan dengan tanah.

Eksekusi lahan tersebut telah sesuai dengan keputusan Makamah Agung (MA) yang memutuskan lahan seluas 8.740 milik PT Dharma Mulya. Puluhan personel gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di lahan tersebut untuk mengantisipasi keamanan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut