Sempat Menolak, Penghuni Lahan Sengketa Akhirnya Tinggalkan Lokasi
Selasa, 30 Januari 2018 - 15:54:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pascaeksekusi lahan seluas 8.740 meter di Rawamangun, Jakarta Timur, yang dilakukan petugas Pengadilan Jakarta Timur, para penghuni lahan sengketa kini mulai meninggalkan lokasi. Bangunan lahan tersebut juga telah dirobohkan.
Meski bangunan semi permanen di lokasi itu belum dirobohkan semuanya, para penghuni masih membereskan harta benda yang tersisa sebelum seluruh bangunan diratakan dengan tanah.
Eksekusi lahan tersebut telah sesuai dengan keputusan Makamah Agung (MA) yang memutuskan lahan seluas 8.740 milik PT Dharma Mulya. Puluhan personel gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di lahan tersebut untuk mengantisipasi keamanan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani