Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap penyeludupan narkotika jenis ganja dari Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah Jayapura, Sabtu (27/5/2023). Polisi mengamankan 6 orang warga PNG dan barang bukti ganja sebanyak 24 kg.

Kebanyakan ganja tersebut masuk ke wilayah Jayapura melalui jalur laut dan dibarter motor atau barang elektronik curian lainnya. Lima orang sudah menjalani proses hukum, sementara satu orang lainnya masih tahap penyelidikan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut