Selundupkan Emas 5 Kg, Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Ditangkap Polisi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:35:00 WIB
BURU, iNews.id - Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal. Selain menyita emas lempengan seberat 5 kg yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk pemurnian emas.
Editor: Wahyu Triyogo