Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Majelis Hakim Vonis 4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika dengan 1-4 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Pertanyaan Diabaikan Setnov, Empat Dokter Nyatakan Sehat

Rabu, 13 Desember 2017 - 23:11:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto (Setnov) mengalami jeda selama tiga kali, karena kondisi kesehatan terdakwa, Rabu (13/12/2017).

Hakim Yanto yang merupakan ketua pada persidangan tersebut menanyakan empat dokter yang telah memeriksa kesehatan Setnov. Dari empat dokter tersebut, tiga diantaranya didatangkan langsung dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), berkat permintaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keempat dokter itu menyebutkan bahwa terdakwa dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan. Saat diperiksa dokter, Setnov mengikuti petunjuk dengan baik serta menjawab beberapa pertanyaan dari dokter tersebut. Namun, saat berada di persidangan, Setnov tidak menjawab sejumlah pertannyaan dari hakim.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut