JAKARTA, iNews.id - Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto (Setnov) mengalami jeda selama tiga kali, karena kondisi kesehatan terdakwa, Rabu (13/12/2017).
Hakim Yanto yang merupakan ketua pada persidangan tersebut menanyakan empat dokter yang telah memeriksa kesehatan Setnov. Dari empat dokter tersebut, tiga diantaranya didatangkan langsung dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), berkat permintaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat dokter itu menyebutkan bahwa terdakwa dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan. Saat diperiksa dokter, Setnov mengikuti petunjuk dengan baik serta menjawab beberapa pertanyaan dari dokter tersebut. Namun, saat berada di persidangan, Setnov tidak menjawab sejumlah pertannyaan dari hakim.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani