Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Sebut Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Penyidik Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Penangkapan Pegi Setiawan yang menjadi salah satu DPO kasus Pembunuhan Vina Eky dinilai janggal. Pihak keluarga menilai polisi salah tangkap terhadap Pegi Setiawan. Pasalnya, Pegi saat kejadian pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2016 silam berada di Bandung sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.

Selain itu 3 DPO yang dirilis Polda Jabar tidak sesuai dengan Pegi Setiawan. Baik ciri-ciri yang disebutkan hingga dengan tempat tinggal di desa yang berbeda. Atas hal tersebut, pihak keluarga akan mengajukan pra peradilan terhadap penangkapan Pegi Setiawan.

Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut