Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Pasaman untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 14 Nagari Padang Gelugur, di Kecamatan Padang Gelugur. Hal ini disebabkan di TPS tersebut ada warga yang alamatnya tidak terdaftar namun dapat mencoblos di TPS tersebut. 

Berdasarkan surat saran tersebut, KPU Pasaman akan melakukan PSU pada tanggal 24 februari 2024 mendatang.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut