Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ratusan Botol Minuman Keras dan Obat Tanpa Izin Disita dalam Razia Pekat
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 40 orang wanita penghibur berkedok pemandu karaoke diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Razia digelar karena banyaknya tempat hiburan malam tanpa izin berkedok karaoke keluarga.

Saat razia, kericuhan sempat terjadi antara petugas Satpol PP dengan pengunjung, lantaran menolak wanita penghiburnya digelandang petugas.

Sementara itu, selain menangkap 40 orang, petugas juga menindak tempat hiburan malam yang kedapatan tidak memiliki izin resmi dengan menyita audio dan perangkat elektronik.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut