Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hotman Paris Heran Putusan CMNP yang Sudah Inkrah pada 2008 Kini Hasilnya Berubah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktris Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam sidang suaminya Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Lokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). 

Sandra Dewi tiba di lokasi sekira pada pukul 11.10 WIB. Kali ini, Sandra Dewi akan menyampaikan pembuktian terbalik.

Sebagai informasi, Harvey Moeis menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah. Kesaksian Sandra diharapkan dapat memberikan informasi berharga.

Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut