Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Seorang petugas cleaning service merekam dokter yang sedang mandi di RSUD wilayah Bangkalan, Madura. Pada hasil rekaman CCTV RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan, terlihat kronologis pelaku RA menjalankan aksinya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali pada korban yang sama. Pengakuan pelaku, hasil video rekaman hanya untuk konsumsi pribadi. Polisi mengamankan dua handphone milik pelaku sebagai barang bukti.

Manajemen rumah sakit langsung melakukan tindakan tegas dengan memecat tersangka. Pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut