Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli
Advertisement . Scroll to see content

Rekam Anak di Bawah Umur saat Sedang Mandi, Kuli Bangunan di Denpasar Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:06:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polres Denpasar membekuk seorang kuli bangunan pelaku rudapaksa anak di bawah umur, Jumat (25/8/2023). Pelaku berinisial MR (20) ditangkap polisi di rumah bedeng di Jl Kertanegara Ubung.

Dari keterangan polisi, pelaku kerap mengintip dan merekam korban saat mandi. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara 15 tahun, denda hingga Rp5 miliar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut