Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Lokasi Prostitusi Ditemukan di Pinggir Rel Kereta Stasiun Jatinegara
Advertisement . Scroll to see content

Razia 6 Panti Pijat Plus-Plus di Kediri, Polisi Amankan 48 Pekerja Seks

Minggu, 20 Januari 2019 - 15:00:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polisi mengamankan 48 pekerja panti pijat plus-plus yang menawarkan jasa esek-esek di Kabupaten dan Kota Kediri, Jawa Timur. Muncikari dan pekerja seks diamankan dari enam panti pijat.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk diperiksa. Selain bertindak sebagai terapis, beberapa di antaranya berperan sebagai muncikari.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten dan Kota Kediri untuk pembinaan. Sementara muncikari akan dikenakan pasal dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut