Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Ratusan pelaku judi online dan judi offline (konvensional) yang beraktivitas di Jambi berhasil dibekuk tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi serta jajarannya selama dua pekan terakhir ini. Polda Jambi berhasil mengungkap 46 perkara perjudian di Jambi. 

Untuk judi online 45 kasus, sedangkan judi offline 46 kasus. Khusus pengungkapan kasus judi online tidak lepas dari patroli siber. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut