Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Lima orang pelaku pencurian ternak kembali beraksi di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga di antaranya telah ditangkap di dua tempat berbeda. Dua orang lainnya masih dalam pencarian.

Salah satu pelaku merupakan mantan pekerja di peternakan itik daerah tersebut. Pelaku membawa 400 ekor itik dengan nilai kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kini tiga pelaku serta barang bukti berupa 400 itik dan bak terbuka telah diamankan polisi. Dari tiga pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah residivis dengan kasus serupa.

Ketiganya dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Pihak kepolisian masih terus mengejar dua pelaku lainnya yang buron.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut