Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pasutri di Cianjur Jadi Korban Perampok Modus Gembos Ban Mobil, Rp102 juta Raib
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Mantan pemain tim PSMS Medan berinisial AY harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti merampok seorang wanita. Dari pengakuan korban, pelaku bahkan mencoba memperkosanya.

Dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas dari unit Pidum Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tersangka.

Korban yang merupakan SPG parfum awalnya dijebak pelaku yang ingin membeli produknya. Di dalam mobil, pelaku mencoba memperkosa korban.

Saat korban menolak, pelaku menganiaya hingga meninggalkan korban di pinggir jalan dalam keadaan pingsan. Pelaku juga membawa lari barang-barang milik korban.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka diketahui pernah diamankan atas kepemilikan pil ekstasi. Pada tahun lalu, tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut