Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Dua IRT ditangkap setelah mengedarkan uang palsu dalam Pasar Tradisional di Bojonegoro, Jawa Timur. Modusnya dengan belanja kebutuhan harian di pasar tradisional dengan uang palsu pecahan Rp100.000.

Polisi berhasil menyita uang palsu dengan total Rp15 juta, masyarakat diimbau waspada beredarnya uang palsu jelang lebaran. Polisi terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu dengan memburu pemberi uang kepada kedua tersangka.

Kontributor: Dedi Mahdi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut