Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Selebgram asal Kabupaten Bandung berinisial DFA (25) ditangkap setelah mempromosikan situs judi online.

Modusnya, DFA melakukan promosi dengan mengunggah di medsos sehingga masyarakat bisa melihat dan berinteraksi dengan situs judi online tersebut.

Tersangka berhasil meraup Rp1.5 juta per 2 minggu dari situs judi online yang dia promosikan. Tersangka mengaku terpaksa melakukan promosi situs judol karena terlilit masalah ekonomi.

Reporter: Agi Ilman

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut