Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Aksi penambangan minyak tanpa izin di RT 05, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, Jambi digerebek personel gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Denpom II/Sriwijaya Jambi.

11 orang pelaku ilegal drilling tidak dapat berkutik untuk kabur melarikan diri. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan kolam penampungan minyak mentah tersebut. Aktivitas pengeboran minyak ilegal dilakukan di lahan sekitar 5 hektare.

Sedangkan aktivitasnya, sudah berlangsung sekitar dua minggu. Guna penyelidikan, 11 pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Jambi.


K

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut