Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jatim terus meningkat. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cerai di Pengadilan Agama.

Kantor pengadilan agama berada di Jalan MH Thamrin, Bojonegoro. Hingga Oktober 2023, lebih dari 2.000 perkara cerai sudah diputus.

Dari ribuan kasus perceraian, 27 dari ASN yang ingin poligami. 18 kasus merupakan cerai gugat atau yang diajukan oleh pihak istri.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut